IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perusahaan untuk memberikan cuti ataupun cuti tambahan kepada para karyawannya yang mudik ke kampung halaman di daerah Pulau Jawa.
Hal itu diminta Jokowi agar para karyawan bisa memundurkan jadwal kepulangannya ke Jakarta setelah 26 April 2023.
Demikian imbauan Jokowi untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan saat puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24-25 April 2023.
Imbauan tersebut, kata Jokowi, juga berlaku untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Republik Indonesia (TNI) hingga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah 26 April 2023," kata Jokowi dikutip dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).