sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Pasrah Bila RI Sampai Kalah di WTO Terkait Ekspor Nikel Mentah

Economics editor Raka Dwi Novianto
07/09/2022 13:04 WIB
Jokowi mengatakan dia akan menerima dan tidak mempermasalahkan jika Indonesia kalah di WTO karena ekspor nikel mentah.
Jokowi Pasrah Bila RI Sampai Kalah di WTO Terkait Ekspor Nikel Mentah. (Foto: MNC Media)
Jokowi Pasrah Bila RI Sampai Kalah di WTO Terkait Ekspor Nikel Mentah. (Foto: MNC Media)

Di hadapan para ekonom, Jokowi yang juga mantan gubernur DKI Jakarta itu, mencontohkan nilai tambah yang dihasilkan dari hilirisasi industri tembaga lewat akuisisi PT Freeport Indonesia sejak 2018.

Akuisisi ditempuh setelah Freeport tak kunjung menyepakati permintaan pemerintah membangun fasilitas smelter (pemurnian) yang menurut Presiden Jokowi akan selesai dibangun di Gresik pada 2024 mendatang.

"Berapa sih kita dapat dari sana? 62 persen hanya untuk Freeport dari dividen, royalti, pajak, semuanya. Tapi kalau ditambah mitra-mitranya bisa di angka 70 persen kita dapat dari pendapatan yang dimiliki Freeport," kata Jokowi

"Kalau semua usaha-usaha tambang bisa memberikan kontribusi sebesar itu, ya APBN kita makin sehat,"  kata Presiden.

Proses gugatan Uni Eropa terhadap Indonesia terkait larangan ekspor produk bijih nikel masuk dalam nomor gugatan DS592 di WTO. Terakhir kali perwakilan pemerintah Indonesia menghadiri sidang secara virtual di depan panel WTO yang dipimpin Leora Bloomberg di Jenewa, Swiss, pada 18 November 2021.

Kala itu delegasi Indonesia menyampaikan alasan kebijakan larangan ekspor produk bijih nikel mentah dapat dibenarkan berdasarkan ketentuan WTO serta sejalan dengan alasan dibentuknya organisasi itu pada 1995.

Sementara Uni Eropa berpendapat bahwa Indonesia telah melanggar komitmen anggota WTO untuk memberikan akses seluasnya bagi perdagangan internasional, termasuk diantaranya produk nikel mentah yang secara nyata melanggar Pasal XI:1 dari Kesepakatan Umum tentang Tarif dan Perdagangan (GATT) 1994. (FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement