Sementara dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan, industri dalam negeri sebenarnya sudah cukup mampu dalam menyuplai kebutuhan proyek di sektor minyak dan gas (migas) baik di hulu maupun di hilir. Meski begitu, tidak semua komponen mampu dibuat di dalam negeri sehingga masih perlu adanya impor.
"Sebenarnya dengan banyaknya industri manufaktur di Indonesia, baik itu BUMN punya kemampuan untuk mendukung pembangunan kilang. Kecuali untuk barang-barang yang high technology mungkin kita bisa melakukan impor," ujarnya.
Dia melanjutkan, di sektor hulu migas juga ada kewajiban konten lokal yang harus dipenuhi ketika industri pendukung ingin melakukan tender.
"Itu ada perhitungannya sendiri seperti apa. Saya kira ini salah satu upaya dari pemerintah agar industri kita bisa bersaing dengan produk dari luar. Memang ada sedikit kendala terkait harga di mana ada produk-produk dari luar yang lebih murah daripada produk dalam negeri," tuturnya. (TYO)