sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Resmikan TPST Denpasar Senilai Rp128 Miliar, Bisa Olah Sampah 1.020 Ton per Hari

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/03/2023 11:08 WIB
Jokowi meresmikan pembangunan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di kota Denpasar, Bali. Proyek tersebut menggunakan anggaran Rp128,63 miliar.
Jokowi Resmikan TPST Denpasar Senilai Rp128 Miliar, Bisa Olah Sampah 1.020 Ton per Hari. (Foto: Kementerian PUPR)
Jokowi Resmikan TPST Denpasar Senilai Rp128 Miliar, Bisa Olah Sampah 1.020 Ton per Hari. (Foto: Kementerian PUPR)

Direktur Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Tanozisochi Lase menambahkan total kapasitas pengolahan sampah dari ketiga TPST tersebut diproyeksikan mencapai 1.020 ton/hari. TPST Kesiman Kertalangu diproyeksikan dapat mengolah sampah 450 ton/hari, TPST Tahura 450 ton/hari, dan TPST Padang Sambian 120 ton/hari.

"Sehingga total kapasitas pengolahan sampah sebesar 1.020 ton/hari," kata Tanozisochi.

Cara kerjanya, hasil utama dari proses pengolahan sampah ini adalah Refuse-Derived Fuel (RDF) yang kemudian dipacking untuk dikirim ke pengguna. Pemilahan dilakukan saat sampah datang, masuk ke conveyor belt, lalu dipisahkan sampah plastik dan organiknya oleh pekerja pemilah sebanyak 32 orang.

Pembangunan TPST dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) selaku kontraktor sejak Juni 2022 hingga Maret 2023. Kemudian, Pemerintah Kota Denpasar memiliki peran dalam mendukung operasional.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement