Jokowi menambahkan lagi, untuk detail dan rincian aturan PPKM Darurat nantinya akan dijelaskan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Matirim dan Investasi, Luhut Pandjaitan.
“PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari pada yang selama ini berlaku, secara terperinci bagaimana PPKM Darurat ini saya sudah meminta Menko Maritim dan Investasi (Luhut Pandjaitan) untuk menerangkan , sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini. Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi kesalamatan semuanya,” ungkap Jokowi. (RAMA).