sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi: Saya Berlakukan PPKM Darurat di Jawa Bali

Economics editor Dita Angga Rusiana
01/07/2021 11:45 WIB
Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021.
Jokowi: Saya Berlakukan PPKM Darurat di Jawa Bali (FOTO: MNC Media)
Jokowi: Saya Berlakukan PPKM Darurat di Jawa Bali (FOTO: MNC Media)

Jokowi menambahkan lagi, untuk detail dan rincian aturan PPKM Darurat nantinya akan dijelaskan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Matirim dan Investasi, Luhut Pandjaitan.

“PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari pada yang selama ini berlaku, secara terperinci bagaimana PPKM Darurat ini saya sudah meminta Menko Maritim dan Investasi (Luhut Pandjaitan) untuk menerangkan  , sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini. Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi kesalamatan semuanya,” ungkap Jokowi. (RAMA).

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement