Budi menjelaskan meski satgas belum terbentuk, masing-masing pihak sudah menjalankan perannya untuk memberantas judi online termasuk Kemenkominfo.
Baca Juga:
"Ya ini saya sudah paraf. Jadi prosedurnya tinggal pak presiden. Sudah selesai secara administratif. Walaupun belum ada satgasnya kan kita sudah bertindak terus, enggak berhenti," sambungnya.
Terkait pembentukan satgas yang dinilai terlalu lama, Budi menyebut masih terbilang cukup cepat.
"Enggak, enggak lama, cepat kok. Kamu aja yang bilang lama," kata Budi.
(FRI)
Baca Juga: