IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi ini meluncurkan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) berbasis risiko. Jokowi menegaskan keberadaan OSS ini tidak mengebiri wewenang daerah dalam pemberian perizinan.
“Saya juga ingin tekankan bahwa layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah. Tadi sudah disampaikan oleh menteri investasi,” katanya, Senin (9/8/2021).
Dia mengatakan OSS justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin. Baik di level pusat maupun di level daerah.
“Ini agar tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya makin sinergis,” ungkapnya.
Dia pun memerintahkan agar menteri, kepala lembaga serta kepala daerah disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini. Dia menegaskan akan mengecek langsung implementasinya di lapangan.