IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) pada Senin hari ini. Arief saat ini merupakan Direktur Utama Holding BUMN Pangan atau ID Food.
Rencananya pelantikan Arief sebagai Kepala Badan Pangan Nasional dilakukan Senin siang ini. "Kami juga menunggu kabar nih (pelantikannya)," ujar EVP Sekretaris Korporasi RNI Emmi Mintarsih saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).
BPN merupakan badan baru yang baru saja dibentuk Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021 yang diterbitkan pada 29 Juli 2021 lalu.
Secara garis besar kebijakan pangan akan disusun oleh BPN dan dilaksanakan oleh Perum Bulog. Dimana, dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2021 terdapat 9 jenis pangan yang dikelolah oleh BPN yaitu, beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai.
Dalam hal kebijakan pangan yang dilakukan BPN, terdapat tiga peraturan yang menjadi payung hukumnya yaitu Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, Perpres 48 tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perum Bulog, dan Perpres nomor 66 tahun 2021 tentang BPN. Ketiga beleid itu saling berkaitan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan pangan nasional.