"Tapi begitu saya tanya, bagaimana mengenai perizinan, lemas saya. Ternyata ada 13 izin yang harus diurus. Tapi namanya bukan perizinan, namanya surat rekomendasi. Sebetulnya sama saja, perizinan itu cuma diganti nama saja, dihaluskan menjadi surat rekomendasi. Ada yang namanya surat pemberitahuan tapi namanya izin," tutur Jokowi.
Surat izin tersebut, kata Jokowi, antara lain surat dari Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri. Lalu ada surat izin dari RSUD dan Dinas Kebakaran.
"Harus punya ini, kalau tidak, izin-izin itu tadi tidak keluar. Surat pemberitahuan ke Bea Cukai karena mendatangkan barang-barang dari luar. Surat pemberitahuan ke KEK NTB, surat pemberitahuan ke INSP ini urusan bea cukai. Kalau saya jadi penyelenggara event itu, lemas dulu sebelum bertanding event-nya," ungkapnya.
Jokowi mengatakan, bisa saja perizinan tersebut masih bisa bertambah lagi. Bahkan, katanya, duit penyelenggara bisa habis karena digunakan untuk mengurusi perizinan.
"Ini fakta. Karena saya tanya langsung, problemnya apa sih. Ini sama dengan konser musik, event olahraga lainnya. Sudah tidak akan mungkin jauh dari yang tadi saya sebutkan. Betapa sangat beratnya menjadi penyelenggara event di Indonesia. Padahal event di Indonesia itu, setiap tahun, sekarang sebelum pandemi ada 4.000 event kurang lebih, sekarang 3.700 event," ujar Jokowi.
(FAY)