sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Wajibkan Pejabat Pakai Kendaraan Listrik, Begini Persiapan PLN

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
15/09/2022 18:55 WIB
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan PLN sudah menyiapkan infrastruktur dan layanan pendukung untuk menjawab kebutuhan pengguna kendaraan listrik.
Jokowi Wajibkan Pejabat Pakai Kendaraan Listrik, Begini Persiapan PLN. Foto: MNC Media.
Jokowi Wajibkan Pejabat Pakai Kendaraan Listrik, Begini Persiapan PLN. Foto: MNC Media.

Untuk memudahkan pengisian daya kendaraan listrik, PLN juga menyiapkan layanan pendukung 'home charging' beserta instalasi 'charging' kendaraan listrik di rumah pelanggan. 

PLN telah berkolaborasi dengan produsen kendaraan listrik dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dalam penyediaan layanan home charging untuk memudahkan pemilik kendaraan listrik.

"Kita juga memberikan diskon pengisian daya sebesar 30 persen mulai dari jam 22.00 WIB sampai 05.00 WIB. Karena sebenarnya pengisian kendaraan listrik akan lebih banyak dilakukan di rumah, seperti halnya kita mengisi daya handphone atau laptop," ujar Darmawan.

Pengguna kendaraan listrik pun tak perlu khawatir saat bepergian. Sebab PLN juga sudah menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), yang hingga saat ini tercatat 150 unit SPKLU PLN pada 117 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. 

"Adapun rencana penambahan sampai akhir tahun 2022 akan terbangun lagi sejumlah 110 unit SPKLU untuk mendukung peta jalan nasional di seluruh Indonesia, termasuk dalam mendukung kegiatan KTT G20 di Bali," ungkapnya.

Selain itu, PLN juga telah menyediakan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Saat ini ada 5 unit yang terpasang di Jakarta dan 2 unit di Surabaya. 

Tahun 2022 direncanakan akan dibangun 70 unit SPBKLU dengan jumlah sekitar 300 baterai dan lokasi tersebar di Pulau Jawa dan Bali.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement