IDXChannel - Pemerintah dinilai harus segera menaikkan harga BBM umum seperti Pertalite dan Pertamax sesuai dengan nilai keekonomian. Alasannya, Pertamina sudah menanggung rugi dengan menjual BBM ini di bawah harga pasar.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, sepanjang 2021 harga MOPS rata-rata sudah di atas USD 80 per barelnya.
"Jika dihitung dengan formula harga sesuai dengan KepMen ESDM 62/2020 maka selisih harga jual dengan keekonomian mencapai Rp 2.500 sampai Rp 3.500 perliter untuk BBM jenis Pertamax dan Pertalite," ujar Mamit dalam keterangannya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (25/1/2022).
Sepanjang 2021 penjualan BBM Pertalite sebesar 47% dari penjualan BBM nasional, sedangkan Pertamax 11% dari penjualan nasional. Penjualan BBM nasional hingga kuartal III/2021 ialah 34 juta kiloliter (KL) dengan prognosa hingga akhir 2021 sebesar 48 juta kiloliter (KL).
Jika dihitung, maka konsumsi Pertalite setara dengan 22.5 juta kiloliter (KL) dan Pertamax sebesar 5.3 juta kiloliter (KL) dari penjualan nasional. Bila dikalikan dengan selisih harga dari kedua produk BBM tersebut, maka akan bisa dihitung potensi nilai selisih yang harus ditanggung Pertamina.
"Hal ini bisa dipastikan membuat beban keuangan Pertamina Patra Niaga sangat berat, dampaknya adalah keuangan Pertamina saat dilakukan konsolidasi bisa terpukul cukup dalam," ujar Mamit.
Oleh karena itu, Mamit meminta kepada Pemerintah untuk mencari solusi terkait dengan hal ini.
"Pemerintah harus memberikan kebebasan bagi Pertamina Patra Niaga untuk melakukan penyesuaian terhadap harga Pertalite dan Pertamax mengingat badan usaha swasta lain sudah beberapa kali menyesuaikan harga produk mereka," pungkasnya.
(SANDY)