IDXChannel - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, Kementerian BUMN tidak pernah memberikan arahan kepada perusahaan pelat merah untuk menerbitkan surat edaran yang meminta para pegawai untuk tidak memamerkan kemewahan.
Ia menilai kebijakan larangan memamerkan kemewahan merupakan inisiatif masing-masing perusahaan BUMN. Artinya, bukan arahan khusus dari Kementerian BUMN.
"Enggak lah, itu mereka aja mungkin buat seperti itu. Kesadaran sendiri aja masing-masing. Kita tidak ada mengatur," jelasnya ditemui di kantornya, Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Arya pun mengungkapkan, selama ini di Kementerian BUMN pun tidak ada gaya hidup mewah yang dipamerkan.