sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jubir Erick soal Pegawai BUMN Dilarang Pamer Kemewahan: Kita Tidak Atur, Itu Inisiatif Masing-Masing

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
15/03/2023 14:45 WIB
Kementerian BUMN tidak pernah memberikan arahan kepada perusahaan pelat merah untuk menerbitkan SE yang meminta para pegawai tidak memamerkan kemewahan.
Jubir Erick soal Pegawai BUMN Dilarang Pamer Kemewahan: Kita Tidak Atur, Itu Inisiatif Masing-Masing. (Foto: MNC Media)
Jubir Erick soal Pegawai BUMN Dilarang Pamer Kemewahan: Kita Tidak Atur, Itu Inisiatif Masing-Masing. (Foto: MNC Media)

"Sekarang lagi sering gonjang-ganjing Bagaimana pamer sosial media, betul? Artinya apa? Masyarakat peduli. Ketika ada ketidaksetaraan ya kita harus, karena kalian juga suka nggak suka pejabat publik, yang bukan mempertontonkan kemewahan tetapi juga harus malah di balik menjadi bagian solusi," tuturnya.

Dilansir dari beragam sumber, BUMN yang telah menerbitkan SE larangan pegawai pamer kemewahan di antaranya PT PLN (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia/Pelindo (Persero). Jajaran BUMN dilarang memperlihatkan kemewahan atau sikap gaya hidup berlebihan atau glamor karena dinilai dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

"SE berisi himbauan tersebut bertujuan mengingatkan kembali internal Pelindo pentingnya menjaga nama baik dan citra perusahaan, termasuk bijak dalam menggunakan sosial media," kata Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Mulyono.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement