IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan sanksi bagi Kementerian, BUMN, BUMD hingga Pemerintah Daerah (Pemda) yang tidak membelanjakan produk dalam negeri untuk pengadaan barang.
Jokowi menegaskan, pemberian sanksi akan dirumuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Sanksinya ini akan dirumuskan. Nanti pak Menko Marinves (Luhut)," kata Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Jokowi menyebut, diwajibkannya pembelian produk dalam negeri, nantinya akan memengaruhi pemberian tunjangan kinerja (tukin).