"Saya sampaikan tunjangan kinerja salah satu yang dilihat dari pembelian produk dalam negeri, dari kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, kota, BUMN, BUMD itu," tegas Jokowi.
Pemberian penghargaan dan hukuman bagi Kementerian hingga Pemerintah Daerah, kata Jokowi, menjadi penting agar daya beli terhadap produk dalam negeri meningkat.
"Dan kalo tukinnya tadi sudah mestinya harus ada sanksinya juga. Kalau masih beli, baik BUMN, BUMD, Provinsi, Kabupaten, Kota, kementerian, lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, sanksinya tolong diuruskan pak Menko. Biar semuanya kita bekerja dengan sebuah reward dan punishment, semuanya," pungkas Jokowi.
(FAY)