IDXChannel - Iran memandang pemberlakuan kembali sanksi minyak oleh Amerika Serikat (AS) sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan damai antara kedua negara.
Dilansir dari Al Jazeera pada Rabu (8/7/2026), Kementerian Luar Negeri Iran mengeluarkan pernyataan yang mengutuk tindakan tersebut.
"Ini pelanggaran nyata terhadap Pasal 10 Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad yang ditandatangani pada 18 Juni," kata kementerian itu.
Menurut kementerian itu, langkah ini semakin membuat negara sulit percaya terhadap komitmen AS.
Lebih lanjut, kementerian tersebut menuduh bahwa AS telah berulang kali melanggar berbagai ketentuan memorandum, baik secara langsung maupun melalui tindakan rezim Zionis terhadap Lebanon.