IDXChannel - Iran akan dapat segera menjual minyak usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) perdamaian dengan Amerika Serikat (AS).
Menurut seorang pejabat senior AS yang menolak disebut namanya, pencabutan sanksi atas penjualan minyak Iran akan berlaku setelah MoU itu ditandatangani minggu ini.
Dilansir dari Wall Street Journal (WSJ) pada Rabu (17/6/2026), pencabutan sanksi juga mencakup layanan perbankan, transportasi, dan asuransi untuk memfasilitasi penjualan.
Namun, pejabat AS tersebut mengatakan bahwa pencabutan sanksi tersebut memiliki beberapa syarat.
"Ini adalah kesepakatan berbasis kinerja," kata pejabat tersebut.
"Iran hanya dapat mengakses manfaat dari MoU jika mereka mematuhi semua poin yang telah mereka sepakati - termasuk tidak memiliki senjata nuklir, menetralkan pasokan uranium yang diperkaya, dan tidak mengganggu arus navigasi bebas di Selat Hormuz," katanya.