IDXChannel - Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik pada tahun ini akan mencapai 79 juta orang. Hal tersebut menyusul karena sudah tidak adanya pembatasan mudik lebaran tahun 2022.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan mengambil langkah antisipasi untuk menangani gelombang mudik tahun 2022. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur perjalanan mudik.
"Kami tengah menyiapkan surat edaran petunjuk teknis pelaksanaan perjalanan di masa mudik dengan merujuk pada surat edaran dari Satgas Penanganan Covid-19,” ujar Menhub pada keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).
Kemenhub akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kemenkes dan Pemda, akan melakukan random check (pengecekan acak) di titik-titik seperti rest area, terminal, dan jembatan timbang, dalam upaya memastikan penerapan prokes berjalan dengan baik, dan juga mendorong tingkat vaksinasi.
Terkait aspek keselamatan, sejumlah upaya yang akan dilakukan Kemenhub diantaranya dengan melakukan ramp check kelaikan transportasi massal dan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada awak transportasi.