"Pengembangan jejaring kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan stakeholder terkait penempatan tenaga kerja perlu dijalin secara konsisten sehingga masing-masing pihak dapat berkontribusi secara maksimal sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing," katanya.
Sementara Dirjen Binalattas Budi Hartawan mengatakan kedua Pemda (Sumedang dan Sawahlunto) sepakat untuk meningkatkan kompetensi para pencari kerja dan pekerja yang ada di masing-masing daerahnya. Yaitu melalui peningkatkan peran BLK baik UPTD, dan bantuan paket-paket pelatihan yang diberikan pusat.
"Peran BLK di masing-masing daerah akan terus ditingkatkan, baik melalui APBD maupun pendampingan, bantuan sarana prasarana, maupun bantuan paket-paket pelatihan dari pusat," terangnya. (RAMA)