IDXChannel - Pemerintah dan DPR telah menyepakati pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp2.802,3 triliun. Selain itu, belanja negara Rp3.325,11 triliun.
Sementara pembiayaan sebesar Rp522,8 triliun, belanja Kementerian/Lembaga Rp1.090,8 triliun, dan defisit ditetapkan Rp522,8 triliun atau 2,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pendapatan negara dalam APBN 2024 tersebut bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.309,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp492 triliun.
"Strategi optimalisasi pendapatan negara dilakukan dengan tetap menjaga keberlanjutan dunia usaha dan daya beli masyarakat," kata dia dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2023-2024 di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Dia mengatakan, rasio perpajakan diupayakan terus meningkat dengan menjaga iklim investasi di tengah gejolak perekonomian global dan risiko fluktuasi harga komoditas.