"Pemerintah akan tetap menggunakan insentif perpajakan untuk mendukung kesejahteraan rumah tangga dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Sri Mulyani menuturkan, belanja perpajakan 2023 sekitar Rp352 triliun dan akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan ekonomi pada 2024. Sementara belanja perpajakan untuk rumah tangga akan lebih dari Rp160 triliun pada tahun depan.
"Ini terutama dalam bentuk PPN dibebaskan untuk bahan makanan, kesehatan, dan pendidikan. UMKM menerima porsi insentif perpajakan yang cukup, Rp74,8 triliun di tahun 2023, dalam bentuk PPh Final UMKM dan PPN tidak dipungut," ujarnya.
Dia menyampaikan, belanja tax holiday dan tax allowance telah mencapai Rp22 triliun telah mendorong terciptanya investasi lebih dari Rp370 triliun sampai dengan Juli 2023.
"Ini akan terus diperkuat dan dipastikan tepat sasaran dalam menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi," ucapnya.