sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jurus Teten Gencarkan Penerbitan Sertifikasi Halal, SNI, dan NIB bagi UMKM

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
11/04/2023 23:19 WIB
MenKopUKM Teten Masduki bakal terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan K/L dalam program percepatan perizinan tunggal.
Jurus Teten Gencarkan Penerbitan Sertifikasi Halal, SNI, dan NIB bagi UMKM. (Foto MNC Media)
Jurus Teten Gencarkan Penerbitan Sertifikasi Halal, SNI, dan NIB bagi UMKM. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, bakal terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dalam program percepatan perizinan tunggal melalui sistem Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik. Hal itu meliputi Perizinan Berusaha (Nomor Induk Berusaha/NIB), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal.

"Itu sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja, mencakup transformasi dari informal ke formal disinergikan, salah satunya melalui percepatan," kata MenKopUKM, Teten Masduki, pada acara Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan SNI Bina UMK, bagi Usaha Mikro, di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Terkait sertifikasi halal, Teten menambahkan, pemerintah menargetkan Indonesia sebagai pusat industri halal pada 2024 sekaligus sebagai kiblat industri fesyen dunia.

"Potensi tersebut harus dioptimalkan, bukan hanya sebagai target pasar utama, tapi juga pusat produsen halal dunia," ucap Teten.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement