IDXChannel - Pemerintah berencana akan membayarkan utang sebesar Rp179 triliun kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang merupakan perusahaan milik Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka. Mengenai adanya kabar tersebut Jusuf mengungkap akan menolak jika Pemerintah akan membayar utang dengan jumlah tersebut.
Karena menurutnya setelah menghitung pokok hutang ditambah dengan bunga dan denda total utang pemerintah ke CMNP sebesar Rp800 miliar.
"Kalau Rp179 miliar saya tidak mau, kita hitung sesuai dengan keputusan mahkamah agung," ujar Jusuf Hamka di Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).
Jusuf Hamka menjelaskan, pada tahun 1998 pihaknya memiliki deposito sekitar Rp70-80 miliar. Namun saat krisis 1998 deposito tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah dengan alasan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama.
Hal itu membuat Jusuf Hamka melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA), hasilnya CMPN memenangkan gugatan tersebut dan saat ini keputusan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).