sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabar Baik, Dana Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta per Kebun

Economics editor Tangguh Yudha
09/08/2024 16:08 WIB
Pemerintah meningkatkan dana untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per kebun. 
Kabar Baik, Dana Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta per Kebun (foto dok kemenko perekonomian)
Kabar Baik, Dana Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta per Kebun (foto dok kemenko perekonomian)

Lebih lanjut kata Airlangga, pekebun sawit rakyat di lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dapat segera mengajukan dana PSR yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022.

Sedangkan untuk sawit rakyat di lahan hutsos atau hutan sosial, tetap dapat diberikan dana PSR, namun menunggu penyempurnaan regulasi.

"Penerima TORA dan SK Hijau tentu perlu didampingi dari aspek bisnis dan berbagai kolaborasi oleh para stakeholder, antara lain Kementerian LHK, Kementerian Desa, BUMN, PUPR, Parawisata, Perhutani, Pemda, dan tentunya dari sektor perbankan dan dari para pengusaha di bidang sawit," ujar Airlangga.

"Ke depan tentunya bisnis masyarakat dan kapasitas dapat ditingkatkan dengan integrasi berbasis desa dan skala regional yang lebih besar,” katanya.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement