sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabar Baik, Produk Semen RI Lepas Jeratan Safeguard Filipina

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
23/11/2022 21:22 WIB
Pemerintah Filipina memutuskan untuk tidak memperpanjang safeguard atas produk semen Indonesia sejak diterapkan pada 22 Oktober 2019.
Kabar Baik, Produk Semen RI Lepas Jeratan Safeguard Filipina. (Foto: MNC Media)
Kabar Baik, Produk Semen RI Lepas Jeratan Safeguard Filipina. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Filipina memutuskan untuk tidak memperpanjang safeguard atas produk semen Indonesia sejak diterapkan pada 22 Oktober 2019. Dengan demikian, per 22 Oktober 2022, Indonesia tidak akan dikenakan lagi Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) produk semen di kisaran 8 peso Filipina hingga 10 peso Filipina per satu sak semen ukuran 40 kilogram. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan kondisi tersebut memberikan peluang positif bagi upaya peningkatan ekspor semen Indonesia ke pasar Filipina sehingga kinerja ekspor bisa semakin meningkat. 

“Kabar gembira ini tentu menjadi angin segar dan mampu mengembalikan daya saing semen Indonesia di pasar Filipina. Hasil positif ini tentunya tidak lepas dari upaya pembelaan dan kerja sama yang sangat baik antara pihak-pihak terkait dalam negeri. Kami berharap produsen semen Indonesia dapat terpacu untuk akselerasi ekspor ke pasar Filipina dan meningkatkan kinerja ekspor nonmigas,” ujar Zulhas.

Keputusan penghentian pengenaan BMTP itu berdasarkan rekomendasi Komisi Tarif Filipina. Rekomendasi ini berdasarkan laporan akhir hasil penyelidikan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2022. 

Rekomendasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan dan Industri Filipina melalui Department Administrative Order No. 22-14 series of 2022 yang dikeluarkan pada 24 Oktober 2022 dan dipublikasikan di situs resminya pada 9 November 2022. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement