“Kami akan selalu siap dan proaktif dalam mengamankan akses pasar Indonesia ke mancanegara sebagai upaya menggenjot kinerja ekspor nonmigas nasional,” kata Didi.
Direktur Pengamanan Perdagangan Natan Kambuno menambahkan, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, senantiasa melakukan upaya pembelaan dalam berbagai kesempatan. Hal itu dilakukan baik melalui penyampaian sanggahan secara tertulis maupun secara oral yang disampaikan dalam pelaksanaan public hearing secara daring mengingat adanya keterbatasan karena situasi pandemi COVID-19.
“Upaya pembelaan tersebut pada akhirnya membuahkan hasil yang baik bagi kepentingan keberlanjutan daya saing produk semen Indonesia di pasar Filipina,” pungkasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor produk semen (HS 2523.29.90 dan 2523.90.00) Indonesia ke Filipina pada periode Januari–September 2022 tercatat sebesar USD 7,52 juta dengan volume ekspor sebesar 153,95 ribu ton. Sementara pada 2021, ekspor Indonesia ke Filipina untuk produk tersebut tercatat sebesar USD 13,43 juta dengan volume sebesar 292,8 ribu ton.
(SLF)