Meskipun berstatus level 4, lanjut Kang Emil, namun di Purwakarta dan Cirebon sebenarnya tidak ada penambahan kasus COVID-19. Pihaknya pun tengah memfasilitasi singkronisasi data kasus antara dua pemerintah daerah tersebut dengan pemerintah pusat.
"Jadi, kesimpulannya bukan ada kenaikan kasus, tapi lebih kepada update data lama yang baru berhasil disinkronisasi dengan pemerintah pusat," jelas dia.
"Secara reguler bukan di PPKM Level 4, tapi data-data yang dibaca ada tambahan kasus masa lalu. Itu sedang dikomunikasikan dengan pemerintah pusat difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," sambung Kang Emil.
Sementara itu, berdasarkan data Bersatu Lawan COVID-19 per 13 September 2021, kasus aktif di Jabar menurun 502 kasus menjadi 6.945 orang. Sedangkan tingkat kesembuhan meningkat 705 orang menjadi 677.460 dan angka kematian bertambah tujuh orang.
Namun, kata Kang Emil, lagi-lagi angka tersebut merupakan data lama karena realita di lapangan angka kematian di Jabar nol.