sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabar Gembira! Anies Gratiskan PBB bagi Lahan 60 Meter dan Bangunan 36 Meter

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
15/07/2022 11:09 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan 60 meter dan bangunan 36 meter.
Kabar Gembira! Anies Gratiskan PBB bagi Lahan 60 Meter dan Bangunan 36 Meter. (Foto: Instagram Anies Baswedan)
Kabar Gembira! Anies Gratiskan PBB bagi Lahan 60 Meter dan Bangunan 36 Meter. (Foto: Instagram Anies Baswedan)

"InsyaAllah kebijakan perpajakan di Jakarta dapat memberikan rasa keadilan dan mendorong pemerataan pembangunan," katanya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement