IDXChannel - Pemerintah terus mengucurkan bantuan dana bagi masyarakat yang terdampak atas pandemi Covid-19, termasuk salah satunya sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kini, program bantuan sosial ditujukan kepada pedagang kaki lima dan warung.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato, menyatakan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) ini ditujukan bagi mereka yang terkena kebijakan PPKM Level 4, seperti yang dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021.
Bantuan ini secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4, para penerima bantuan adalah PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (9/9/2021).
Kata dia, bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta. Kota pertama yang akan menerima bantuan pemerintah tersebut adalah Medan, Sumatera Utara.