Sementara status kuning pada PeduliLindungi menandakan dapat bepergian ke tempat umum. Namun, kategori ini baru vaksinasi 1 kali (belum lengkap). Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat. Belum vaksinasi, tetapi sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).
Berikut aturan lengkapnya:
Level 3:
- Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang diperkenankan masuk;
- Anak usia 6 sampai dengan 12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama; dan,
- Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 50 persen, 2 orang per meja.
Level 2:
- Kapasitas maksimal 75 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk;