sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabar Gembira! Pengunjung Kategori Kuning Boleh Masuk Bioskop

Economics editor Binti Mufarida
12/04/2022 08:18 WIB
Pemerintah terus melonggarkan sejumlah aturan setelah kasus Covid-19 terus melandai. Pengunjung dengan kategori kuning kini boleh masuk area bioskop.
Kabar Gembira! Pengunjung Kategori Kuning Boleh Masuk Bioskop. (Foto: MNC Media)
Kabar Gembira! Pengunjung Kategori Kuning Boleh Masuk Bioskop. (Foto: MNC Media)

- Anak usia 6 sampai dengan 12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama; dan,

- Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan di tempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 75 persen, 2 orang per meja.

Level 1:

- Kapasitas maksimal 100 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk;

- Anak usia 6 sampai dengan 12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama; dan,

- Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan di tempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 100 persen. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement