sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabar Gembira PNS! THR Bakal Cair H-10 Idul Fitri

Economics editor Michelle Natalia
16/04/2022 12:04 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS akan berjalan pada H-10 Idul Fitri.
Kabar Gembira PNS! THR Bakal Cair H-10 Idul Fitri. (Foto: MNC Media)
Kabar Gembira PNS! THR Bakal Cair H-10 Idul Fitri. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan sesuai PP nomor 16 tahun 2022, THR dan Gaji Ke-13 pada tahun 2022 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiunan pokok yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum, dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

"Jadi besarannya lebih besar dari tahun 2021. Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Sri dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Sabtu (16/4/2022). (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement