sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabar Gembira! Sewa Toko di Mal Kini Bebas Pajak hingga Agustus 2021

Economics editor Azhfar Muhammad
26/07/2021 09:07 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah telah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sewa toko.
Kabar Gembira! Sewa Toko di Mal Kini Bebas Pajak hingga Agustus 2021. (Foto: MNC Media)
Kabar Gembira! Sewa Toko di Mal Kini Bebas Pajak hingga Agustus 2021. (Foto: MNC Media)

Meskipun demikian pemerintah berharap dengan  adanya insentif tersebut, untuk  PPN  sewa toko di mal bisa ditanggung pemerintah 100 persen dan untuk pemberlakuan insentif pajaknya tengah menunggu regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement