sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabareskrim Izinkan Pedagang Berjualan Asal Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Economics editor Riezky Maulana
20/07/2021 16:19 WIB
Pedagang Kaki Lima masih diperbolehkan menjajakan dagangannya dengan catatan tetap mematuhi prokes dan tidak melanggar jam operasional.
Pedagang Kaki Lima masih diperbolehkan menjajakan dagangannya dengan catatan tetap mematuhi prokes dan tidak melanggar jam operasional.
Pedagang Kaki Lima masih diperbolehkan menjajakan dagangannya dengan catatan tetap mematuhi prokes dan tidak melanggar jam operasional.

"Sebab itu, itu diperlukan adanya meningkatkan koordinasi antar-daerah untuk kesediaan hal tersebut. Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak," tuturnya. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement