"(Ada) dikotomi antara (perusahaan) yang siap dan tidak siap. Yang tidak siap, itu tentu selalu berpikir fokus kepada efisiensi dan mengharapkan suatu bantalan yang lebih. Sedangkan yang siap, itu justru ingin fokus mendapatkan kemudahan dari sisi kebijakan pemerintah untuk sementara ini, untuk bisa mendapatkan suatu insentif, bisa kembali berinvestasi dan mengembangkan usahanya," ujar Anin saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Masih merujuk survei, terungkap pula ada sentimen keyakinan soal kondisi bisnis akan membaik pada kuartal II-2026, yang turut dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat, dengan persentase 39,5 persen. Hal ini dianggap arah dan konsistensi kebijakan nasional tetap menjadi faktor utama dalam membentuk ekspektasi pelaku usaha, terutama melalui stabilitas harga energi, peningkatan mandatori biodiesel dari B40 ke B50, serta peningkatan belanja negara sebagai stimulus fiskal.
Pelaku usaha menekankan pentingnya dukungan pemerintah yang bersifat langsung terhadap keberlangsungan usaha. Rinciannya, dukungan subsidi atau insentif fiskal sementara (19,8 persen) dan kemudahan akses pembiayaan (19,5 persen) menjadi kebutuhan utama, yang menunjukkan bahwa di tengah tekanan global, pelaku usaha sangat membutuhkan bantalan likuiditas untuk menjaga arus kas dan mempertahankan operasional.
Anin menitikberatkan dukungan pemerintah bisa melalui bantuan finansial, termasuk pinjaman dari perbankan sekaligus keringanan bunga utang. Bantalan fiskal bagi perusahaan ditujukan untuk menjaga arus pendapatan dan pengeluaran di tengah tantangan bisnis.
"Di satu sisi, kami mesti jaga kesehatan keuangan, di lain sisi juga para pelaku usaha membutuhkan sedikit keringanan. Ini bagaimana inconvenience bisa dilalui dengan memberikan suatu fleksibilitas dari sisi cashflow," kata Anin.
(Dhera Arizona)