Dia melanjutkan, saat ini industri sangat mengharapkan relaksasi harga gas industri. Di sisi lain dia juga menyoroti kurangnya koordinasi antara pemerintah dan PGN sebagai penyalur gas terkait urusan pendataan.
"Sebetulnya ini pekerjaan internal pemerintah. Seluruh industri di bawah Kementerian Perindustrian, sedangkan PGN terima pelanggan harusnya datanya lengkap. Jadi tidak mungkin bahwa si pemakai gas tidak terdaftar di PGN. Nah, itu yang selalu ujungnya birokrasi," ungkapnya.
Menurut dia, seharusnya PGN tidak ada alasan untuk mempersulit atau membuat birokrasi lagi. Apalagi pelaku industri selama ini sudah menjadi pelanggan.
"Seharusnya industri dilayani dengan baik. Ini sudah diberikan relaksasi tetapi koordinasi di lapangannya lama," tuturnya. (TIA)