sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kafe Langgar Aturan PPKM, Wagub DKI: Jangan Anggap Enteng!

Economics editor Dominique H Febriani/MPI
17/09/2021 20:17 WIB
Ariza mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemprov DKI mengenai PPKM Level 3.
Kafe Langgar Aturan PPKM, Wagub DKI: Jangan Anggap Enteng!
Kafe Langgar Aturan PPKM, Wagub DKI: Jangan Anggap Enteng!

IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa dalam kurun beberapa waktu ini pihaknya belum menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha resto, bar maupun kafe. 

“Belum, mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi semua,” kata Ariza di Balai Kota (17/9/2021).

Ariza mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemprov DKI mengenai PPKM Level 3.

“Jangan menganggap enteng, jangan lalai, jangan kendor, jangan semua dianggap bisa diselesaikan dengan cara-cara sendiri, semua kita ini punya aturan, punya hukum yang harus tegakkan, kita hormati bersama, siapapun mari patuh, taat pada hukum yg berlaku,” tegasnya.

Polda Metro Jaya menetapkan Manager Outlet/Operasional resto dan bar Kemang sebagai tersangka kasus pelanggaran PPKM Level 3. Video kerumunan orang yang tengah menikmati live musik di tempat itu sempat viral di media sosial.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement