IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat ada 4.984 ribu barang temuan dengan estimasi nilai sebesar Rp4.054.600.969. Barang tertinggal milik penumpang itu diamankan dan telah dimasukkan ke dalam database sistem Lost and Found.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan jenis item barang-barang berharga yang diamankan seperti laptop, perhiasan, telepon seluler, tas, dompet hingga paspor WNA.
"Sebagian besar barang tersebut sudah kembali ke pemilik, sedangkan sisanya masih KAI simpan," kata Joni dalam keterangan tertulis, Senin (13/2/2023).
Joni mengatakan melalui sistem layanan Lost and Found, para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barangnya di dalam kereta api atau di stasiun dapat melaporkan kepada petugas atau melalui Contact Center KAI 121.
Dia mengatakan petugas announcer secara rutin mengingatkan kepada pelanggan agar menjaga barang bawaannya agar tidak tertinggal di stasiun atau di atas kereta.
"Barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing, namun demikian untuk memberikan layanan maksimal petugas KAI akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api atau stasiun," ucap Joni.