IDXChannel - Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, pihaknya akan memberikan kompensasi kepada calon penumpang yang terdampak insiden anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kompensasi diberikan kepada penumpang yang mengalami penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api yang melintasi emplasemen Stasiun Tanggulangin pada Minggu (14/1/2024).
"Atas peristiwa ini, Kami menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang KA yang kemarin mengalami ketidaknyamanan dalam pelayanan,” ujar Joni dalam keterangan resminya, Senin (15/1/2024).
Adapun, bentuk kompensasi yang diberikan yakni, dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan penumpang ataupun di tengah perjalanan karena terjadi rintang jalan tersebut yang menyebabkan penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang dimaksud, maka KAI mengembalikan bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan.
Dalam hal terjadi penundaan keberangkatan kereta api di stasiun keberangkatan penumpang yang diperkirakan akan berlangsung saty jam atau lebih dan penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan.
Dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya dikarenakan menolak untuk menggunakan kereta api dengan rute lain/memutar maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan.