Seluruh sarana KRL baru ini akan menjalani uji coba parameter dan uji coba dinamis sesuai dengan Permenhub Nomor PM 49 Tahun 2023 tentang Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
KAI Commuter berharap kedatangan sarana KRL baru ini dapat segera dioperasikan untuk layanan pengguna setelah selesai dilakukan uji coba untuk keselamatan dan kelayakan operasinya.
Proses pengadaan sarana KRL baru ini juga merupakan salah satu upaya KAI Commuter dalam mengoptimalkan layanan kepada masyarakat, khususnya pengguna Commuter Line Jabodetabek.
"Selain itu, proses pengadaan sarana KRL baru ini juga merupakan salah satu komitmen KAI Commuter dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna Commuter Line," kata Leza.
(kunthi fahmar sandy)