IDXChannel - Kementerian BUMN memfasilitasi kerja sama suplai Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dari PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA ke PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Hal itu pun memunculkan pertanyaan terkait rencana impor kereta bekas dari Jepang.
Apalagi kontrak pengadaan kereta tersebut baru dilakukan setelah mencuatnya pro dan kontra rencana impor 10 rangkaian KRL bekas asal Jepang beberapa pekan lalu.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko, pun menjelaskan kebutuhan KRL hingga 2025 ke depan belum dapat dipasok dari produksi dalam negeri lantaran kapasitas produksi INKA cukup terbatas.
Oleh karena itu, dia berharap kerja sama BUMN itu bisa memenuhi kebutuhan layanan transportasi di sektor perkeretaapian.
"Saya berharap INKA bisa terus mendorong kapabilitasnya untuk mengembangkan kendaraan publik yang berbasis listrik dengan credibility, kualitas dan daya tahan masa pakai tinggi" ujar Tiko dalam siaran pers yang dipublikasi melalui website Kementerian BUMN, Jumat (10/3/2023).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak pengadaan kereta penumpang dan KRL antara INKA dan PT KAI (Persero) selaku pemegang saham KCI, Kamis (8/3/2023) kemarin.