sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KAI Layani 2.852 Penumpang Pengecualian di Hari Pertama Larangan Mudik

Economics editor Dimas Andhika
07/05/2021 18:19 WIB
-Pada hari pertama penerapan kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik, PT KAI dikabarkan melayani 2.852 pelaku perjalanan mendesak untuk urusan non mudik
MPI
MPI

IDXChannel---Pada hari pertama penerapan kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik, PT KAI dikabarkan melayani 2.852 pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik. 

Jumlah penumpang tersebut turun 91,6 persen dari rata-rata volume pelanggan KA Jarak Jauh di bulan April 2021 sebesar 33.882 pelanggan per hari.

Adapun rute yang paling banyak digunakan oleh orang-orang yang dikecualikan untuk naik KA Jarak Jauh tersebut adalah Jakarta – Yogyakarta, Jakarta – Semarang, dan Jakarta – Surabaya.

“Secara umum pelayanan kereta api di hari pertama masa peniadaan mudik berlangsung lancar dan tertib. KAI siap melayani masyarakat yang dikecualikan di masa peniadaan mudik dengan baik,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus seperti dikutip dari siaran pers yang ditetima MNC Portal, Jumat (7/5/2021).

Joni menambahkan, pihaknya juga menemukan 403 calon penumpang yang tidak melengkapi berkas-berkas persyaratan naik KA Jarak Jauh. Rinciannya, 329 orang tidak membawa Surat Izin Perjalanan dan 74 orang tidak membawa surat bebas Covid-19 yang masih berlaku.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement