sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KAI Layani 2.852 Penumpang Pengecualian di Hari Pertama Larangan Mudik

Economics editor Dimas Andhika
07/05/2021 18:19 WIB
-Pada hari pertama penerapan kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik, PT KAI dikabarkan melayani 2.852 pelaku perjalanan mendesak untuk urusan non mudik
MPI
MPI

Adapun syarat untuk naik KA Jarak Jauh yaitu menyertakan Surat Izin Perjalanan dari atasan bagi pegawai atau Kepala Desa/Lurah bagi masyarakat umum serta surat bebas Covid-19 yang masih berlaku. Untuk syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat pada web kai.id dan aplikasi KAI Access.

“Kami berkomitmen menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan dengan protokol kesehatan yang ketat. Harapannya masyarakat dengan kepentingan mendesak tersebut tetap dapat melakukan aktivitasnya dengan aman dan nyaman,” tutup Joni. (IND) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement