Saat ini kapasitas penumpang KRL masih bertahan di 60% dengan tujuan agar penumpang tetap bisa menjaga jarak.
"Aturan yang kami berlakukan selalu mengacu kepada kebijakan pemerintah, dan kami akan mereview ulang sesuai dengan kebijakan pemerintah" tutupnya.
Seperti yang diketahui kondisi pandemi yang membaik seiringan dengan longgarnya longgarnya beberapa protokol kesehatan salah satunya kebijakan penggunaan masker. Melalui video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022) presiden Indonsesia, Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran masker di area terbuka. (RAMA)