IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) menjelaskan akan menjajaki skema restrukturisasi usai mengalami kekalahan dalam gugatan yang diajukan perusahaan penyewaan pesawat atau lessor di pengadilan arbitrase London Court of International Arbitration (LCIA).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk guna menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha perseroan di luar proses hukum yang berlangsung.
Adapun upaya tersebut salah satunya dengan mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya," kata Irfan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/9/2021) seperti dikutip dari Okezone yang melansir Antara.
Dia menyatakan optimistis penjajakan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan selama masa pandemi.
Perseroan memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal meski ada sejumlah gugatan dari pihak lessor.