sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kalah Sengketa Lahan 7,6 Hektare di Bandung, KAI Ajukan PK

Economics editor Agung Bakti Sarasa
22/10/2022 17:05 WIB
KAI mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait perkara kepemilikan aset di Kelurahan Garuda, Kota Bandung.
Kalah Sengketa Lahan 7,6 Hektare di Bandung, KAI Ajukan PK (FOTO: Dok/MNC Media)
Kalah Sengketa Lahan 7,6 Hektare di Bandung, KAI Ajukan PK (FOTO: Dok/MNC Media)

"Sehubungan dengan adanya upaya hukum PK ini, kami berharap Pengadilan Negeri Bandung dapat menunda proses eksekusi sampai adanya putusan PK dari Mahkamah Agung." tutup Joni. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement