"Sehubungan dengan adanya upaya hukum PK ini, kami berharap Pengadilan Negeri Bandung dapat menunda proses eksekusi sampai adanya putusan PK dari Mahkamah Agung." tutup Joni. (RRD)
Advertisement
Kalah Sengketa Lahan 7,6 Hektare di Bandung, KAI Ajukan PK
KAI mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait perkara kepemilikan aset di Kelurahan Garuda, Kota Bandung.

Kalah Sengketa Lahan 7,6 Hektare di Bandung, KAI Ajukan PK (FOTO: Dok/MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement