IDXChannel - Kanada mengumumkan aksi balasan terhadap tarif impor sebesar 25 persen yang diberlakukan oleh Amerika Serikat mulai Selasa (4/3/2025).
Dilansir dari Bloomberg, Kanada akan mengenakan tarif 25 persen terhadap sejumlah impor AS, termasuk mobil, truk, baja, dan aluminium.
Pada tahap pertama, tarif akan dikenakan kepada impor AS dengan nilai 30 miliar dolar Kanada atau sekitar Rp340 triliun. Di fase selanjutnya, kebijakan tersebut akan diperluas mencakup impor AS dengan nilai 125 miliar dolar Kanada atau sekitar Rp1.400 triliun.
"Kanada tidak akan membiarkan aksi yang tidak dapat dibenarkan ini tidak ditanggapi," kata Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau dalam pernyataannya
“Tarif balasan akan tetap berlaku hingga tarif AS ditarik, dan jika tarif AS tidak dihentikan, kami sedang dalam diskusi aktif dan berkelanjutan dengan provinsi dan teritori untuk menjalankan beberapa tindakan non-tarif,” kata Trudeau.