sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapolri Bentuk Satgas Gabungan, 24 Jam Awasi Produksi dan Distribusi Minyak Curah

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
04/04/2022 18:44 WIB
Dari hasil evaluasi tersebut, disepakati perlu adanya tim khusus yang dapat memastikan ketersediaan minyak curah di pasar.
Kapolri Bentuk Satgas Gabungan, 24 Jam Awasi Produksi dan Distribusi Minyak Curah (foto: MNC Media)
Kapolri Bentuk Satgas Gabungan, 24 Jam Awasi Produksi dan Distribusi Minyak Curah (foto: MNC Media)

Menurut Sigit, dari hasil evaluasi yang disampaikan Kemenperin, ditemukan adanya modus pengemasan ulang, munculnya jenis atau merk baru yang selama ini tidak ada di pasar, memenuhi kebutuhan minyak curah untuk industri, hingga memalsukan dokumen demi mendapatkan jatah subsidi. 

"Pemerintah sudah mengambil kebijakan, memberikan subsidi, memberikan BLT. Dan saya minta pelaku usaha juga melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat khususnya menghadapi bulan Ramadan, dimana aktivitas dan kebutuhan untuk minyak meningkat betul-betul tersedia," tutur Sigit.

Tak hanya minyak goreng curah, Sigit mengungkapkan bahwa, pihak kepolisian juga melakukan pemantauan soal ketersediaan dan stabilitas harga terkait sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya. 

"Kedepan juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan. Saat ini sedang kita rapatkan terkait kebutuhan sembako yang lain termasuk juga BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait harga dan ketersediaan dilapangan," tegas Sigit. (TSA

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement