sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapten Vincent Raditya Bakal Diperiksa Soal Trading Binary Option, Oxtrade

Economics editor Erfan Ma'ruf
03/04/2022 16:16 WIB
penyidik telah menerima laporan terhadap Kapten Vincent pada tanggal 28 Maret 2022 dan 31 Maret 2022 dengan kerugian Rp10 dan Rp50 Juta.
Kapten Vincent Raditya Bakal Diperiksa Soal Trading Binary Option, Oxtrade (foto: MNC Media)
Kapten Vincent Raditya Bakal Diperiksa Soal Trading Binary Option, Oxtrade (foto: MNC Media)

Sebelumnya, Kapten Vincent dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan lantaran diduga menjadi afiliator binary option aplikasi Oxtrade. Laporan itu dilayangkan seorang korban inisial FF yang didampingi kuasa hukumnya Irsan Gusfrianto dan diterima dengan dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2022. 

"Terlapor itu inisial VR selaku terindikasi sebagai afiliator dalam aplikasi oxtrade yang semacam binary option. Jadi untuk terlapornya ini selaku afiliator ya," kata Irsan. 

Irsan berujar, dalam kasus ini kerugian korban mencapai puluhan juta. Menurutnya bakal ada korban lain yang akan melaporkan Kapten Vincent. 

"Selanjutnya ada lagi korban lain yang telah komunikasi ke kami dan dalam waktu dekat akan kami ajukan laporannya. Sementara korban-korban ini kumpulkan bukti dulu," ujarnya. 

Kuasa hukum korban lainnya, Prisky Riuzo Situru mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh Kapten Vinent menawarkan melalui akun instagramnya untuk bergabung di aplikasi Oxtrade. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement