IDXChannel - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah bersiap memanggil Kapten Vincent Raditya untuk pemeriksaan terkait dugaan penipuan trading binary option, Oxtrade. Pemanggilan telah dijadwalkan untuk dilakukan pekan depan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, penyidik telah menerima laporan terhadap Kapten Vincent pada tanggal 28 Maret 2022 dan 31 Maret 2022 dengan kerugian Rp10 dan Rp50 Juta. Atas laporan tersebut pihaknya bakal memeriksa terlapor Kapten Vincent.
"Rencananya minggu depan pasti. Harinya belum bisa disampaikan karena penyidik belum keluarkan surat pemanggilan," ujar Endra, Minggu (3/4/2022).
Meski demikian sebelum melakukan pemanggilan terhadap Kapten Vincent, polisi akan memanggil para pelapor terlebih dulu. Setelah itu, polisi baru akan mendalami pelaporan tersebut. "Jadi minggu depan pelapor dulu nanti penyidik akan dalami mana pelapor yg dipanggil dulu kemungkinan yang lapor duluan," jelasnya.
Jika hasil pemeriksaan saksi dan terlapor serta barang bukti memenuhi penyidik bakal menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Kalau unsur pidana ditemukan naik ke penyidikan," ungkap Endra.